Kapolda: Jika Masih Membandel Pemodal Ilegal Drilling Akan Kita Tindak

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis As. Foto: Rizki/Jambiseru.com
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis As.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Kapolda: Jika Masih Membandel Pemodal Ilegal Drilling Akan Kita Tindak

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis As akan menindak pelaku ilegal drilling yang masih membandel setelah dilakukan penertiban terhadap kegiatan ilegal drilling yang berada di Desa Pompa Air dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA : Diundang Acara HUT Batanghari, Al Haris : Kita Harus Bangga

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis As setelh memimpin rapat apel gabungan penertiban ilegal drilling di halaman Polres Batanghari.

“Saya berharap upaya sosialisasi tidak ada penindakan lagi, karena sebagian sudah pada keluar. Tapi kalau membandel tetap kita tindak,” ungkap Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis As, Senin (2/12/2019).

Dilanjutkan Kapolda, termasuk semua pemilik modal akan dipanggil semuanya diberi pernyataan jika tidak akan ditindak.

“Untuk nama-nama pemilik sudah kita ketahui, kita berikan sosialisasi ini supaya mereka keluar serta membawa semua alat yang digunakan untuk menjalankan aktivitas tersebut,” terangnya.

“Untuk gubuk-gubuknya yang ada di lokasi nanti silahkan dirubuhkan,” tambahnya.

Disinggung jika setelah penertiban ini masih ada pelaku yang kembali beraktivitas? Kapolda mengatakan, akan tetap melakukan tindakan terhadap pelaku ilegal drilling tersebut.

BACA JUGA : Dosen Terlibat Kasus LGBT, Mahasiswa UIN Kaget

“Ada 12 bandar- bandar atau cukong akan kita tindak. Termasuk jika ada anggota yang bermain akan kita tindak juga tidak ada tebang pilih,” katanya.(riz)

Pos terkait