JAMBISERU.COM – Kabar tidak menyenangkan harus diterima para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Batangari. Pasalnya, kasda Batanghari kosong. Akibatnya, pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan ini tidak bisa dicairkan.
Tak hanya PNS saja, nasib serupa juga dialami oleh perangkat desa, pegawai honor tidak tetap dan juga rekanan yang mengerjakan kegiatan fisik pembangunan di Kabupaten Batanghari.
Untuk perangkat desa, pembayar gajinya selama lebih kurang empat bulan juga tak cair dan pegawai tidak tetap selama satu bulan. Sedangkan untuk rekanan yang telah selesai mengerjakan proyek pembangunan fisik, juga tidak bisa melakukan pencairan uang proyek mereka.
Padahal di tengah pandemi saat ini, gaji para perangkat desa ini sangat diharapkan. Termasuk para PNS yang sangat menanti TPP mereka bisa cair.
Terkait hal tersebut BIRU (JambiSeru.com) mencoba mengkonfirmasi kepada Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, Mulawarman. Namun, sayangnya Pj Sekda Kabupaten Batanghari Mulawarman tidak dapat meberikan jawaban terkait hal tersebut.
“No Coment.. .. Bertanya ke Bakeuda lebih pas,” singkat Pj Sekda Kabupaten Batanghari Mulawarman, saat dihubungi via whats app. (riz)
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Sekda Alpian Serahkan SK 158 CPNS Lingkup Pemkot Sungai Penuh
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kajari Jambi Tutup Usia, Alami Komplikasi dan Terpapar Covid-19
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Januari, Merangin Bakal Terapkan Sekolah Tatap Muka
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Jumlah Kasus Laka Lantas di Merangin Meningkat
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bawaslu Jambi Tegaskan Kasus Penggelembungan Suara CE-Ratu di Sungai Penuh, Terus Diproses