Paksa Nonton Video Syur, Pria Ini Cabuli Belasan Bocah Lanang

Korban Pencabulan Guru Ngaji
Foto Hanya Ilustrasi. (ist)

JAMBISERU.COM – Paksa nonton video syur, pria berinisial IS (34) diamankan polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada 11 anak laki-laki. Pria asal Bandar Lampung itu disebut telah melakukan perbuatannya sejak 2017 kepada salah satu korbannya.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Tokoh Golkar Muaro Jambi Tolak Dukung CE, Ajak Warga Menangkan Al Haris-Abdullah Sani

“(Korban) 11 anak, itu informasi awal yang kita dapat. Namun laporan polisi yang masuk ke kita itu dua LP. Terhadap anak-anak yang lain ini masih kita lakukan pemeriksaan apakah memang sampai dengan tindakan sodomi atau hanya cabul dalam artian pelecehan seksual,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).

Bacaan Lainnya

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Dugaan Pelanggaran Pilgub yang Seret Fachrori-Syafril Berlanjut, Sarbaini : Naik Tahap Penyidikan

“Yang baru bisa dibuktikan (sodomi) terhadap korban satu orang,” imbuhnya.

Resky mengatakan, polisi baru memeriksa 5 anak hingga saat ini. 6 anak lainnya masih belum diperiksa.

“Sedangkan yang lain itu kita terkendala mungkin dari keluarga malu atau apa, jadi kita belum bisa lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Tamu Undangan di Pernikahan Najwa Shihab Ikut Diperiksa

Kepada keluarga korban, polisi meminta mereka untuk melapor. Ataupun melapor ke Komisi Perlindungan Anak untuk mendapat perlindungan.

Baca Selengkapnya di Jambiflash.com

Pos terkait