Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Berhasil Diungkap Polri

Sindikat Mafia Pupuk Subsidi
Ilustrasi gudang pupuk. Foto : Istimewa

Dalam pemberitaan sebelumnya, Whisnu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang oknum pemilik Kios Pupuk Lengkap sebagai tersangka, yakni berinisial AEF dan MD di wilayah Mauk dan Kronjo, Kabupaten Tangerang, terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Tersangka ini telah melakukan tindak pidana berupa memalsukan keterangan para petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi,” ucap Whisnu.(tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Pos terkait