Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Berhasil Diungkap Polri

Sindikat Mafia Pupuk Subsidi
Ilustrasi gudang pupuk. Foto : Istimewa

Jambi Seru – Adanya sindikat mafia pupuk subsidi berhasil diungkap oleh Mabes Polri. Sindikat ini bekerja dengan memalsukan data atau membuat data fiktif penerima pupuk subsidi. Akibatnya, penerima pupuk subsidi bukanlah petani yang tepat.

Dikatakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan, Irjen Pol. Helmy Santika, pupuk subsidi oleh mafia pupuk subsidi ini dijual ke tempat yang berbeda dengan data sebenarnya.

Baca juga di Jambiseru.com – Jambi Seru :
Ini Daftar Korban Kebakaran di Kuala Tungkal : Penyebab Masih Diselidiki

Bacaan Lainnya

“Seluruh tim yang ada, dipimpin oleh Sub Satgas Gakkum (Satuan Tugas Penegakan Hukum, red.), sudah melakukan penindakan dengan modus memalsukan data atau membuat data fiktif penerima pupuk-pupuk bersubsidi tadi untuk dijual ke tempat lain,” ucap Helmy kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 31 Januari 2022.

Ia menegaskan bahwa Polri akan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang meraih keuntungan dengan cara yang salah untuk kepentingan sendiri, apalagi ketika tindakan mereka dapat mendatangkan kerugian kepada masyarakat.

Apabila terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi dan mengakibatkan harga pupuk menjadi tinggi, maka akan berdampak pada meningkatnya harga produk pangan dan akan merugikan masyarakat secara luas.

“Tidak boleh ada upaya-upaya pihak-pihak tertentu untuk bisa mengambil atau meraih keuntungan dengan cara yang salah untuk kepentingan sendiri,” kata Helmy.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa pelaku memalsukan data dengan cara mencantumkan nama petani yang telah meninggal atau yang tidak lagi bertani ke dalam daftar penerima pupuk bersubsidi.

Alokasi pupuk bersubsidi yang mereka peroleh melalui data palsu tersebut, selanjutnya dijual ke pihak lain dengan harga yang jauh lebih besar daripada harga yang telah memperoleh subsidi.

“Kalau pupuk bersubsidi harganya Rp2.800, sedangkan pupuk yang tidak bersubsidi harganya Rp12.000,” kata Whisnu yang juga hadir di dalam konferensi pers tersebut.

Atas perbuatan mereka, Whisnu mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian sebanyak kurang lebih Rp30 miliar.

“Ini baru permulaan. Nanti akan kami sampaikan lagi perkembangannya,” kata Whisnu.

Pos terkait