Baru, Satu DPO Penyerang Aktivis Jambi Ditangkap
JAMBISERUM.COM, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, telah menangkap satu dari dua orang daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA : Bea Cukai Jambi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kardus Rokok Ilegal
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Yuda, mengatakan, salah satu dari 2 DPO sudah ditangkap.
“Sore ini Nirfan sudah kami tahan,” ujar Yuda. Rabu (29/1/2020) pukul 20.08 Wib.
Adapun barang bukti yang berhasil ditangkap pihaknya berupa Mobil CRV.
“BB mobil CRV warna hitam,” tambahnya.
BACA JUGA : Tesangka Penyerang Aktivis Jambi Buron, Polda Keluarkan Selebaran DPO
Sebelumnya, tanggal (20/1/2020) lalu telah beredar selebaran DPO yang dikeluarkan Polda Jambi. Yang betuliskan nama Hamdani Als Ham Als SI Ham dan Nirfan Als Ipan. (Yog)













