Mahasiswi di Universitas Andalas Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Dosen: Menolak Diancam Tak Lulus

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan

Sementara itu, Dekan FIB Universitas Andalas Prof. Herwandi mengatakan asumsi pihak Dekanat dan rektorat tidak memproses kasus ini tidak benar.

“Pihaknya langsung merespon saat sejumlah mahasiswa dan LSM membawa laporan dan bukti ke Dekanat FIB pada Agustus 2022 lalu,” ucapnya.

Herwandi mengaku langsung membuat tim Ad hoc untuk menginvestigasi kasus ini pada September 2022 dan melaporkan hasil temuan ke Rektor pada awal Oktober 2022.

“Laporan itu menjadi dasar bagi Rektor untuk membuatkan surat tugas pada Satgas PPKS untuk menginvestigasi lebih lanjut,” ujarnya.

Herwandi menuturkan bahwa kerja tim dilakukan secara diam-diam, selain untuk melindungi privasi korban juga berdasarkan koordinasi dengan rektorat dan Kementerian.(tra)

Pos terkait