Polisi Gerebek Gudang Miras di Merangin

Polisi Gerebek Gudang Miras di Merangin
Polisi Gerebek Gudang Miras di Merangin. Foto : Edo/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Pamenang gerebek gudang Miras (minuman keras) di Mini Market milik YL (68) Warga Pasar Pamenang Kelurahan Pamenang Kabupaten Merangin Jambi. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan puluhan botol miras.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (24/11/2020) lalu. Saat gudangnya digerebek, YL, pemilik gudang hanya bisa pasrah.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaJalin Sinergitas, Kapolda Jambi Silaturahmi ke Bawaslu

Bacaan Lainnya

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy, melalui Kapolsek Pamenang, Iptu Faktur Rohman, mengatakan, penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam rangka giat pekat Siginjai.

“Benar kita telah mengamankan pemilik penjual Miras YL di tokohnya,” kata Kapolsek, Kamis (26/11/2020).

Dijelaskan Kapolsek, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari adanya informasi masyarakat setempat. Karena memang masyarakat disana sudah resah dengan peredaran minuman keras di Kecamatan Pamenang.

Polisi Gerebek Gudang Miras di Merangin
Polisi Gerebek Gudang Miras di Merangin. Foto : Edo/Jambiseru.com

Berbekal informasi dari masyarakat itu, tim Polsek langsung bergerak, setelah melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

“Tim ops pekat polsek pamenang mendapatkan informasi tentang adanya peredaran minuman keras di Pamenang. Atas informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan selanjutnya tim langsung melakukan razia ke desi Mini Market yang beralamat di pasar pamenang, ” ungkap Kapolsek belum lama ini.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaDua Terpidana Dijemput Paksa Kejari Merangin

“Total ada 77 botol minuman keras beralkohol dari berbagai merek sudah Dita amankan, untuk pemilik mini market kita mintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dari giat pekat Siginjai tersebut, polisi mengamankan puluhan botol minuman keras, yakni 36 botol minuman merek Prost, 24 botol minuman merek Asoka dan 6 botol besar dan 11 botol Anggur Merah Cap orang tua. (edo)

Pos terkait