JAMBISERU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Pamenang gerebek gudang Miras (minuman keras) di Mini Market milik YL (68) Warga Pasar Pamenang Kelurahan Pamenang Kabupaten Merangin Jambi. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan puluhan botol miras. Penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (24/11/2020) lalu. Saat gudangnya digerebek, YL, pemilik gudang hanya bisa pasrah. Berita Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Polisi Gerebek Gudang Miras
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.