Ia menyampaikan, bagi masyarakat yang menemukan uang palsu segera laporkan ke kantor polisi terdekat.
“Segera laporkan ke kantor polisi terdekat apabila menemukan adanya peredaran uang palsu, sehingga bisa dengan cepat ditindak lanjuti,” bebernya. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)