JAKARTA, Jambiseru.com – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Saat ditemui di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat, Rudi menegaskan bahwa Febrie masih berstatus jaksa karena perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya belum memiliki kekuatan hukum tetap.
“Iya (menerima gaji, red.), belum ada putusan, ‘kan?” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa penanganan pelanggaran kode etik Febrie akan dilaksanakan usai proses pidana selesai.
Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com











