JAKARTA, Jambiseru.com – Pada Jumat pagi, mantan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, resmi dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.
Ia ditunjuk untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dan terlibat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dilantiknya Kuntadi menjadi Jampidsus usai Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.
Dalam dunia penegakan hukum, nama Kuntadi sudah tidak asing lagi. Ia merupakan jaksa yang telah menduduki berbagai posisi strategis. Berikut rekam jejaknya.
Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com











