Dari Pujasera Hingga Perumahan Puri Masurai Jambi, Upaya Polisi Tangkap Bandar Narkoba Antar Provinsi

Barang bukti Sabu. (Ist)
Barang bukti Sabu. (Ist)

Dari Pujasera Hingga Perumahan Puri Masurai Jambi, Upaya Polisi Tangkap Bandar Narkoba Antar Provinsi

Jambiseru.com – Peredaran narkoba di Kota Jambi kian mengkhawatirkan. Teranyar, Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menguak bandar narkoba besar level antar provinsi yang sembunyikan barang bukti di dua perumahan.

Baca Juga : Ditahan Pasca Demo, Kader HMI Jambi Dibebaskan

Dilansir laman Ampar.id (media partner Jambiseru.com), dari aksi penangkapan itu, polisi mengamankan ribuan butir ekstasi atau ineks ratusan gram sabu dari tangan tersangka.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, mengatakan, narkoba itu berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Informasi awal, disampaikan ada pengedar narkoba yang meresahkan warga pada Selasa (20/10/2020). Transaksi narkoba dilakukan pelaku di kawasan Pujasera Jelutung.

Begitu mendapat informasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi bergerak ke lokasi. Benar saja, keesokan harinya pada Rabu (21/10/2020), polisi berhasil menangkap F (41), warga Kelurahan Handil, Kecamatan Jelutung, saat sedang melakukan transaksi.

“Diamankan di daerah Pujasera Jelutung, barang bukti 395 butir pil ekstasi,” jelas Dewa.

Dari pengembangan F, polisi mengetahui bahwa ada barang bukti lain yang disimpan di Perumahan Puri Masurai 5, Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kamis (22/10/2020), tim Ditresnarkoba bergerak cepat ke perumahan itu. Tanpa kesulitan, polisi menemukan sebanyak ratusan gram sabu dan 1.479 butir ekstasi siap edar.

Baca Juga : Siap-siap, 18 Pejabat Esellon II di Muaro Jambi Besok Diganti

“Tersangka merupakan anggota sindikat narkoba antar provinsi,” tutup Dirresnarkoba Polda Jambi ini. (*)

Sumber: Ampar.id

Pos terkait