Ditahan Pasca Demo, Kader HMI Jambi Dibebaskan
Jambiseru.com – Pasca demo ricuh terkait Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020) sore, beberapa mahasiswa yang sebagian besar kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi, ditahan dan dimintai keterangan oleh Polda Jambi.
Baca Juga : Warga Desa Pompa Air dan Bungku Keluhkan Permainan Judi Meja Ikan
Namun, Rabu (21/10/2020) malam, didampingi tim kuasa hukum HMI yang terdiri dari; Musri Nauli SH, Rindar Mandela dan M syahlan, akhirnya kader HMI itu dibebaskan dan boleh pulang.
“Alhamdulillah adik-adik kita sudah boleh pulang,” ungkap Musri Nauli SH, Kamis (22/10/2020) pagi.
Tim advokasi HMI yang diketuai Rindar Mandela ini, mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh senior HMI, masyarakat yang terus berdoa atas perjuangan adik-adik mahasiswa.
“Atas semuanya, seluruh kader HMI telah dilepaskan dari Polda Jambi. Kami tim advokasi HMI mengucapkan terima kasih,” tambah Bang Nauli -sapaan akrab Musri Nauli SH-, lagi.
Terpisah, Ketua Umum HMI Cabang Jambi, Arby Tia Afrilianif Surahman mengatakan, mahasiswa dari kader HMI telah dibebaskan.
Namun, Handphone (HP) mereka masih ditahan.
“Kita menyangkan kenapa HP kami masih ditahan,” kata Arby kepada Biru (Jambiseru.com) via Whatsapp, Kamis (22/10/2020).
Baca Juga : Update Corona Jambi, Pasien Positif Bertambah 19, Sembuh 40 Orang
Arby menegaskan, bahwa seluruh mahasiswa yang ditahan tersebut bukanlah provokator. (uda)