Warga Desa Pompa Air dan Bungku Keluhkan Permainan Judi Meja Ikan

TKP permainan judi meja ikan di Desa Pompa Air dan Bungku. Foto: Rizki/Jambiseru.com
TKP permainan judi meja ikan di Desa Pompa Air dan Bungku.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Warga Desa Pompa Air dan Bungku Keluhkan Permainan Judi Meja Ikan

JAMBISERU.COM – Warga Desa Pompa Air dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dibuat gerah oleh ulah salah satu oknum yang membuka perjudian dengan menggunakan mesin yang bernama judi meja ikan.

Baca Juga : Siap-siap, 18 Pejabat Esellon II di Muaro Jambi Besok Diganti

Bacaan Lainnya

Akibat dari ulah oknum tersebut, warga dua desa melakukan aksi untuk mendatangi pemilik mesin judi meja ikan tersebut dan memintanya untuk pergi dari desa mereka.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh S, salah satu warga setempat kepada BIRU (JambiSeru.com) mengatakan, akibat dari adanya judi meja ikan tersebut banyak suami dan anak laki-laki mereka lupa untuk pulang ke rumah.

“Mereka para laki-laki jadi malas bekerja mencari nafkah untuk keluarganya. Selain itu, juga jarang pulang ke rumah akibat kecanduan judi meja ikan tersebut,” ungkap S, Kamis (22/10/2020).

Disebutkan S, selain jarang pulang ke rumah akibat perjudian tersebut, tindakan pencurian semakin banyak terjadi di desa.

“Orang rela mencuri demi untuk bermain judi ikan tersebut. Itu yang membuat kami warga semakin khawatir,” terangnya.

Dilanjutkan S, dalam aksi yang dilakukan oleh warga tersebut, cepat ditanggapi oleh pihak Kepolisian dan tidak terjadi tindakan anarkis.

Baca Juga : Update Corona Jambi, Pasien Positif Bertambah 19, Sembuh 40 Orang

“Pihak kepolisian juga datang tadi. Yang bersangkutan sudah diminta untuk tidak membuka jenis kegiatan perjudian apa pun di desa tersebut,” pungkasnya. (riz)

Pos terkait