Fraksi PDIP Minta Pemkab Lakukan Audit Keuangan dan Hentikan Subsidi ke Perumda Tirta Muaro Jambi

fraksi pdip
fraksi pdip

MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi meminta Pemkab Muaro Jambi melakukan audit keuangan secara menyeluruh di Perumda Tirta Muaro Jambi.

“Fraksi PDIP meminta Pemkab untuk melakukan audit keuangan secara menyeluruh di perusahaan milik daerah itu,” kata juru bicara Fraksi PDIP, Usman Halik saat Paripurna tentang Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023.

Selain melakukan audit keuangan, Usman turut meminta Pemkab Muaro Jambi menghentikan pemberian subsidi ke Perumda Tirta Muaro Jambi.

“Kita merekomendasikan agar Pemkab Muaro Jambi menghentikan pemberian subsidi ke Perumda Tirta Muaro Jambi,” sebutnya.

Usman menyebut, Fraksi PDI Perjuangan tetap konsisten mendorong agar dilakukannya penataan terhadap Perumda Tirta Muaro Jambi.

Kata dia, penataan terhadap Perumda Tirta Muaro Jambi dirasa perlu dilakukan melalui tindakan revitalisasi, restrukturisasi dan rasionalisasi terhadap jumlah pegawai yang disesusaikan dengan kemampuan anggaran keuangan Perumda.

“Tanpa adanya tindakan revitalisasi, restrukturisasi dan rasionalisasi pegawai Perumda, maka kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan tetap menolak pemberian subsidi bagi Perumda Tirta Muaro Jambi,” jelasnya.

Perumda Tirta Muaro Jambi, pada tahun 2023 ini mendapatkan subsidi dari Pemkab Muaro Jambi sebesar Rp 3 miliar.

Informasi yang didapat, uang itupun langsung dipergunakan membayar denda ke PLN Jambi. Denda itu karena PDAM Unit Sungai Duren telah melakukan diduga pencurian listrik di Pompa Unit Sungai Duren beberapa waktu lalu.

Denda yang diterima oleh Perumda Tirta Muaro Jambi itu sekitar Rp 800 juta.(uda)

Pos terkait