Daftar Online untuk Beli Motor Listrik Sudah Bisa Diakses

Ilustrasi motor listrik. Foto sumber: Detik.com
Ilustrasi motor listrik. Foto sumber: Detik.com

JAKARTA, Jambiseru.com – SISAPIRa (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua) untuk penyaluran motor listrik subsidi Rp7 juta sudah bisa diakses. Terpantau, calon pembeli alami peningkatan yang cukup signifikan.

Sekadar informasi, saat ini syarat mendapatkan subsidi Rp7 juta adalah WNI berusia 17 tahun dan satu MIK KTP untuk satu motor listrik. Aturan ini diubah untuk memudahkan masyarakat yang menganggap regulasi sebelumnya terlalu rumit.

Kebijakan ini sesuai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Bacaan Lainnya

Perubahan regulasi membuat laman SISAPIRa tak dapat diakses karena sedang melakukan migrasi dan penyesuaian aturan baru. Namun, laman tersebut sudah bisa diakses kembali sejak, Selasa (19/9/2023).

“Info Sobat Molis. Proses migrasi sistem data kependudukan berbasis NIK guna penyaluran bantuan pembelian KBLBB-R2 TELAH BERHASIL DILAKUKAN,” tulis pengumuman di laman SISAPIRa.

Peter Kho, Humas Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), mengatakan pihaknya sangat senang laman SISAPIRa dapat diakses kembali. Ini dapat mempercepat penjualan motor listrik dan membantu mencapai target yang telah ditetapkan tahun ini.

“Pembelian motor listrik baru dengan skema bantuan pemerintah senilai 7 juta lewat Sisapira.id dapat dilakukan oleh semua orang. Hanya dengan syarat satu NIK untuk satu motor listrik,” ujar Peter dalam siaran pers.

Peter Kho juga mengatakan bahwa saat ini ada 33 model yang ditawarkan oleh 16 merek dengan minimal 40 tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Harga yang ditawarkan juga cukup menarik, mulai dari Rp5 jutaan setelah dipotong subsidi Rp7 juta.

“Ini adalah kesempatan sekali seumur hidup dan tidak akan dapat diulang kembali. Maka masyarakat dipersilakan menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin, memilih motor paling cocok dengan anggaran masing-masing, tanpa melupakan pertimbangan faktor kualitas,” ujar Peter.

Berdasarkan laman SISAPIRa, saat ini sudah ada 836 motor listrik subsidi Rp7 juta yang tersalurkan. Sementara 2.162 orang sedang dalam proses pendaftaran dan 465 orang sudah terverifikasi.

Total, 3.463 orang yang memanfaatkan pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta. Jumlah itu naik 1.049 dari sebelumnya ketika masih menerapkan regulasi dengan empat syarat penerima subsidi. (esa)

Sumber : iNews.id

Pos terkait