JAMBI, Jambiseru.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memastikan bahwa penganggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) telah disiapkan untuk tahun 2026. Bahkan segera dibayarkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Umar MY. Menurutnya, pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji seluruh PPPK Paruh Waktu yang bertugas di lingkungan pendidikan Provinsi Jambi.
“Untuk gaji seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sudah dianggarkan untuk tahun 2026,” ujar Umar.
Ia menjelaskan bahwa secara keseluruhan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyiapkan anggaran sebesar Rp54,49 miliar untuk PPPK Paruh Waktu. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3.106 orang, yang terdiri dari 1.427 orang guru dan 1.679 orang tenaga kependidikan.
Umar juga menyampaikan bahwa pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk bulan Januari 2026 telah dibayarkan kepada para pegawai. Sementara itu, untuk gaji bulan Februari saat ini sedang dalam proses pencairan.
“Pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk bulan Januari sudah dibayarkan. Sedangkan untuk bulan Februari saat ini sedang dalam proses pencairan dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan disalurkan ke rekening masing-masing,” jelasnya.
Terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Umar MY juga menyampaikan bahwa untuk guru ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, pembayaran THR akan dilakukan setelah adanya edaran resmi dari Kementerian Keuangan.
“Sementara untuk THR guru ASN, pembayarannya menunggu edaran dari Kementerian Keuangan,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk PPPK Paruh Waktu, THR memang tidak dianggarkan oleh pemerintah pusat.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berharap seluruh tenaga pendidik tetap dapat menjalankan tugas dengan baik sembari menunggu proses administrasi yang sedang berjalan, demi menjaga keberlangsungan dan kualitas pendidikan di Provinsi Jambi. (fok)












