Jambi Seru – Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Tim Forensik atas jenazah Brigadir J, disimpulkan bahwa kematian Brigadir J karena ditembak. Selain itu tak ditemukan adanya bekas penganiayaan di tubuh korban.
Dikatakan Ketua Tim Dokter Forensik, Ade Firmansyah, ada lima luka tembak yang ditemukan ditubuh korban. Dari lima luka tembakan tersebut, ditemukan satu peluru yang bersarang di tulang belakang korban.
“Yang bersarang ada di tulang belakang, dekat tulang belakang yang bersarang,” kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dijelaskan dari lima luka tembakan, 4 di antaranya ditemukan anak peluru menembus tubuh Brigadir J.
Dari sejumlah luka itu ada dua tembakan menjadi vital menewaskan Brigadir J.
“Kami lihat ada lima luka tembak masuk, dan empat luka tembak keluar. Ada dua luka fatal yang tentunya yaitu di daerah dada dan kepala,” ungkap Ade.
Karenanya Ade memastikan, bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak.
“Hasil pemeriksaan kami pada saat kami lakukan otopsi, mau pun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” kata dia.
Dugaan keluarga yang menyebut Brigadir J mengalami penganiayaan juga terbantahkan.
“Informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan disana, namun kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan feronsik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” kata Ade.
Seperti diketahui, pada awal kasus penembakan ini mencuat, keluarga Brigadir J mengungkap sejumlah kejanggalan, salah satunya luka.
Menurut pengakuan keluarga, di tubuh Brigadir J terdapat sejumlah luka di antaranya luka tusuk yang diduga akibat benda tajam.