Terkait kebijakan khusus yang memperbolehkan warga usia minimal 18 tahun melakukan perjalanan udara dan laut meski tanpa booster, menurut dia tergantung kepada pihak maskapai dan Pelni.
“Ini akan lebih baik kalau ada kebijakan dari Satgas Penanganan COVID-19 daerah,” katanya. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)












