Terungkap! Begini Modus Pelaku Penusukan Pedagang di Sungai Gelam

pelaku saaat di tangkap
Pelaku saat diamankan anggota Polres Muaro Jambi. Foto : Doni/Jambiseru.com

Terungkap! Begini Modus Pelaku Penusukan Pedagang di Sungai Gelam

JAMBISERU.COM – Pelaku penusukan terhadap Tari (40) seorang pedangang di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi akhirnya ditangkap, Kamis (21/5/2020).

Pelaku mulanya melakukan pencurian di rumah korban. Namun, lantaran korban meminta tolong akhirnya pelaku menusuk dada korban hingga tewas.

Bacaan Lainnya

Baca JugaHitungan Jam, Kapolres dan Rajawali Muaro Jambi Tangkap Pelaku Penusukan Pedagang

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanyo menyebutkan bahwa, modus pelaku tersebut melakukan pencurian mulanya saat korban pergi keluar rumah untuk mencari makan.

Kemudian, setelah korban keluar rumah, pelaku awalnya ingin buang air kecil di pohon tepat di sebelah rumah korban. Saat itu juga, pelaku melihat jendela kamar korban terbuka.

“Saat melihat jendela itu terbuka, disitulah pelaku berniat untuk mencuri. Dan pelaku pun masuk ke kamar korban melewati jendela itu,” kata AKBP Ardiyanto.

Dibeberkan Ardiyanto, di dalam kamar korban tersebut, pelaku mencari uang yang ada di dalam kamar korban itu.

“Pelaku mendapatkan jam di lemari baju korban. Dan mendapatkan pisau di laci meja serta HP di bawah bantal,” ujarnya.

Setelah mendapatkan barang milik korban, pelaku pun hendak kabur. Akan tetapi aksi pelaku diketahui korban, saat itu korban langsung berteriak minta tolong.

“Seketika itulah pelaku menusuk dada korban sebanyak 1 kali. Karena korban kesakitan, saksi pun langsung membuka pintu samping dan melihat pelaku,” imbuhnya.

Ardiyanto menyebutkan bahwa, saat saksi melihat pelaku, pelaku kala itu hendak melarikan diri. Naasnya, sepeda motor pelaku ditendang oleh saksi hingga terjatuh.

“Pelaku dan saksi itu juga sempat berkelahi. Tapi saksi malah terpeleset dan pelaku pun melarikan diri,” jelasnya.

Baca JugaPergoki Pencuri di Rumahnya, Pedagang di Sungai Gelam Tewas Ditusuk Pelaku

“Saat pelaku melarikan diri, saksi langsung membawa korban ke RS Siloam untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa korban tidak tertolong hingga menghembuskam napas terakhirnya,” tutupnya.

Adapun barang bukti yang telah diamankan dari tangan pelaku berupa, satu unit sepeda motor honda beat, satu buah jam tangan, dua bilah pisau, sstu buah martil, satu biah kacamata, satu unit handphone dan sandal.(uda)

Pos terkait