Hitungan Jam, Kapolres dan Rajawali Muaro Jambi Tangkap Pelaku Penusukan Pedagang
JAMBISERU.COM – Pelaku penusukan terhadap Tari (40) seorang pedangan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi akhirnya ditangkap, Kamis (21/5/2020).
Baca Juga : Pergoki Pencuri di Rumahnya, Pedagang di Sungai Gelam Tewas Ditusuk Pelaku
Penangkapan terhadap pelaku ini hanya 5 jam setelah kejadian. Penangkapan pelaku ini langsung dipimpin Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto dan Kasat Reskrim, Iptu Khoirunnas.
Kapolres dan Kasat Reskrim turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pelaku ditangkap di rumahnya sendiri di Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi,” kata AKBP Ardiyanto.
“Pelaku berinisial MR (20) warga Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi,” tambahnya.
Dikatakan Ardiyanto, pelaku menusuk dada korban hingga tewas menggunakan pisau dapur milik korban itu sendiri.
“Waktu pelaku ini masuk ke rumah korban, pelaku mendapatkan pisau di laci kamar korban. Pisau itulah yang menusuk dada korban,” jelasnya.
“Berdasarkan hasil visum sementara, memang korban alami luka tusuk,” sambungnya.
Baca Juga : Lelang Keperawanan untuk Pejuang COVID-19, Sarah Keihl : Itu Bentuk Sindiran
Kemudian untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa, satu unit sepeda motor honda beat, satu buah jam tangan, dua bilah pisau, sstu buah martil, satu biah kacamata, satu unit handphone dan sandal.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Muaro Jambi,” tutupnya. (uda)