Hitungan Jam, Kapolres dan Rajawali Muaro Jambi Tangkap Pelaku Penusukan Pedagang

pelaku pencurian
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Muaro Jambi. Foto : Doni/Jambiseru.com

Hitungan Jam, Kapolres dan Rajawali Muaro Jambi Tangkap Pelaku Penusukan Pedagang

JAMBISERU.COM – Pelaku penusukan terhadap Tari (40) seorang pedangan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi akhirnya ditangkap, Kamis (21/5/2020).

Baca JugaPergoki Pencuri di Rumahnya, Pedagang di Sungai Gelam Tewas Ditusuk Pelaku

Bacaan Lainnya

Penangkapan terhadap pelaku ini hanya 5 jam setelah kejadian. Penangkapan pelaku ini langsung dipimpin Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto dan Kasat Reskrim, Iptu Khoirunnas.

Kapolres dan Kasat Reskrim turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pelaku ditangkap di rumahnya sendiri di Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi,” kata AKBP Ardiyanto.

“Pelaku berinisial MR (20) warga Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi,” tambahnya.

Dikatakan Ardiyanto, pelaku menusuk dada korban hingga tewas menggunakan pisau dapur milik korban itu sendiri.

“Waktu pelaku ini masuk ke rumah korban, pelaku mendapatkan pisau di laci kamar korban. Pisau itulah yang menusuk dada korban,” jelasnya.

“Berdasarkan hasil visum sementara, memang korban alami luka tusuk,” sambungnya.

Baca JugaLelang Keperawanan untuk Pejuang COVID-19, Sarah Keihl : Itu Bentuk Sindiran

Kemudian untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa, satu unit sepeda motor honda beat, satu buah jam tangan, dua bilah pisau, sstu buah martil, satu biah kacamata, satu unit handphone dan sandal.

“Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Muaro Jambi,” tutupnya. (uda)

Pos terkait