Dua Remaja Kakak Adik Jadi Korban Pencabulan Tetangganya

Korban Pencabulan Guru Ngaji
Foto Hanya Ilustrasi. (ist)

Jambiseru.com – Dua remaja kakak adik jadi korban pencabulan tetangganya. Korban keduanya masih di bawah umur. Bahkan pelaku pencabulan yang berinisial RSS, juga masih berusia 16 tahun.

Kejadian ini terjadi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Pelaku saat ini sudah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Setelah sebelumnya korban melapor ke Polres Tapanuli Utara.

Baca Juga : Pertamina Temukan Sumber Migas 204 Juta Barel

Bacaan Lainnya

“Pelaku diamankan dari kampungnya pada Rabu (15/9/2021). Kasus ini murni melibatkan anak. Pelaku dan dua orang korban sama-sama di bawah umur,” kata Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (16/9/2021).

Pihaknya melakukan pengamanan dan penahanan terhadap pelaku setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Taput menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Serta dari keterangan kedua korban atas laporan orangtuanya NR yang dikuatkan dengan hasil Visum bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual,” ungkapnya.

“Korban melaporkan tindak pidana pelecehan seksual tersebut pada Sabtu kemarin (11/9/2021),” sambung Baringbing.

Setelah mendapat laporan dan melakukan pemeriksaan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Polsek Muara. Selanjutnya, penyidik melaksanakan pengecekan TKP lokasi terjadinya pelecehan seksual.

Pos terkait