Greenpeace Indonesia Dipolisikan Gara-gara Kritik

Greenpeace Indonesia Dipolisikan
Ilustrasi greenpeace Indonesia.

Jambiseru.com – Greenpeace Indonesia dipolisikan gara-gara melontarkan kritik atas pidato Persiden RI Joko Widodo, saat KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau Conference Of Parties ke-26 atau COP 26 di Glasgow, Skotlandia, beberapa waktu lalu.

Ketua Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menilai, laporan polisi terhadap Greenpeace yang dilakukan oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab, adalah sebuah gagal paham.

Baca Juga : Daftar HP Oppo dan Realme Fast Charging

Leonard menambahkan, dalam negara demokrasi, perbedaan pandangan harusnya menjadi hal yang biasa, bukan dengan laporan pidana ke kepolisian.

“Perdebatan seperti itu biasa dan harus terjadi pada demokrasi yang sehat yang mengakomodasi berbagai pandangan, bukan melaporkan ke polisi jika pandangan berbeda. Jadi ini yang melapor gagal paham,” kata Leonard kepada Suara.com (meia partner Jambiseru.com), Minggu (14/11/2021).

Leonard menjelaskan, pada beberapa kali kesempatan, kritik dari Greenpeace ke pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kondisi lingkungan di Indonesia, disambut oleh KLHK dengan debat yang sehat.

Pos terkait