Pria Dipenjara 29 Tahun dan Dicambuk 24 Kali, Usai Rudapaksa Anak Tiri

Korban Pencabulan Guru Ngaji
Foto Hanya Ilustrasi. (ist)

Jambiseru.com – Seorang pria divonis penjara 29 tahun dan dicambuk 24 kali, usai rudapaksa anak tirinya. Tak hanya itu, ia juga menyuruh putranya untuk berhubungan intim dengan ibu tirinya. Kejadian ini terjadi di Singapura.

Menyadur Straits Times Senin (11/10/2021), jaksa penuntut umum mengungkapkan jika kasus itu belum pernah terjadi sebelumnya di Singapura.

Baca berita terkait di Jambiseru.com : Penonton MotoGP Sirkuit Mandalika Dibatasi 25 Ribu Orang

Bacaan Lainnya

Pria itu, yang tidak dapat disebutkan namanya karena untuk melindungi para korban, mengaku bersalah atas semua perbuatannya pada Senin (4/10/2021).

Pria yang diketahui berusia 41 tahun dijatuhi 13 dakwaan pelanggaran seksual terhadap tiga anggota keluarganya dan satu dakwaan karena memiliki 284 film porno.

Pengadilan Tinggi Singapura mendengar bahwa pria itu mulai melakukan pelecehan seksual pada putrinya pada tahun 2013 ketika korban berusia sembilan tahun.

Selama liburan sekolah akhir tahun 2015, tersangka memaksa korban untuk melakukan oral seks ketika kondisi rumah sepi.

Pada September 2017, ketika gadis itu berusia 13 tahun, pelaku memerkosanya di kamar korban, juga ketika kondisi rumahnya sepi.

Korban sempat memberi tahu kakak laki-lakinya bahwa ia diperkosa oleh ayah tiri mereka. Dia memberitahu adiknya untuk tetap semangat.

Kakak korban juga tidak memberitahu perbuatan bejat ayahnya kepada siapapun karena khawatir adiknya dipukuli dan tidak ingin merusak reputasi keluarga.

Korban juga tidak berani memberi tahu ibunya karena dia takut dia akan dianiaya dan orang tuanya berkelahi.
Pada tahun 2018, sang ibu mabuk dan tertidur setelah pesta minuman keras dengan pria itu. Dia menyuruh putranya, yang sedang bermain video game, untuk ke kamarnya.

Anak laki-laki, yang saat itu berusia 15 atau 16 tahun, terkejut ketika ayahnya menyuruhnya berhubungan seks dengan ibunya.

Dia awalnya menolak tetapi akhirnya menuruti perintah ayahnya setelah dipaksa. Pria itu menyuruh putranya untuk bergegas dan bahkan membantu bocah itu melakukan tindakan seksual.

Anak laki-laki itu meninggalkan ruangan setelah beberapa menit dan ibunya tidak tahu apa yang telah terjadi.
Pada 2019, gadis itu menyadari bahwa ayahnya melakukan pelecehan seksual setelah dia menghadiri kegiatan pendidikan seksual di sekolahnya.

Pada 1 November 2019, korban akhirnya menceritakan apa yang dia alami kepada bibinya. Ia langsung dibawa ke kantor polisi untuk membuat laporan pada 2 November.

Pos terkait