Pria Dipenjara 29 Tahun dan Dicambuk 24 Kali, Usai Rudapaksa Anak Tiri

Foto Hanya Ilustrasi.
Foto Hanya Ilustrasi. (ist)

Polisi langsung menangkap ayah korban. Semua pelanggaran seksual yang melibatkan putra dan istrinya akhirnya terungkap.

Menurut terdakwa, dia melakukan tindakan terhadap putrinya karena tidak ingin melihat putrinya berhubungan seks dengan pria lain. (tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Pos terkait