KPU Batanghari Lakukan Uji Publik Terhadap DPS

Ketua KPU Batanghari, Abdul kadir. Foto: Rizki/Jambiseru.com
Ketua KPU Batanghari, Abdul kadir.Foto: Rizki/Jambiseru.com

KPU Batanghari Lakukan Uji Publik Terhadap DPS

JAMBISERU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari terus berupaya memastikan agar masyarakat kabupaten Batanghari dapat menyalurkan hak pilihnya, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020. Salah satunya dengan melakukan uji publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Baca Juga : Penampilan Pertama Hari Jambi Dapat SO Seluruh Juri di Konser Grand Final

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Batanghari, Abdul kadir mengatakan, uji yang dilaksanakan merupakan lanjutan dari dari uji publik yang telah dilaksanakan di 124 desa dan kelurahan se-kabupaten Batanghari, pada 25 hingga 27 September 2020 lalu.

“Iya, uji publik ini merupakan wujud keterbukaan KPU Batanghari terhadap pemilih. Uji publik ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan ruang yang sebesar-besarnya bagi seluruh warga masyarakat,untuk bisa mengoreksi DPS yang telah ditetapkan sebelumnya sebanyak 195.320,” katanya Senin (28/9/2020).

Disebutkan Kadir, dalam acara uji publik ini juga dihadiri oleh intansi terkait dan tim penghubung paslon. Tim penghubung diundang untuk memberikan pendapat dan masukan.

Baca Juga : Saat Al Haris Berseloko di Acara Pernikahan

“Kami berharap dengan dilaksanakannya uji publik DPS ini akansemakin membangun kepercayaan terhadap data pemilih yang disajikan oleh KPU Kabupaten Batang Hari dalam Pemilihan Serentak 2020 ini serta akan membuat Daftar Pemilih Tetap (DPT) semakin valid dan berkualitas,” pungkasnya. (riz)

Pos terkait