Massa Desak Blok 2 Pemayung Dikeluarkan dari Izin, Ini Kata PT ABT

walhi
Massa Desak Blok 2 Pemayung Dikeluarkan dari Izin

Massa Desak Blok 2 Pemayung Dikeluarkan dari Izin, Ini Kata PT ABT

Jambiseru.com, Tebo – Massa mengatasnamakan petani mendatangi kantor Bupati Tebo, Kamis lalu. Mereka mendesak agar PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT), mengeluarkan blok 2 dari izin PT ABT.

Baca Juga : Truk Meledak, 40 Tewas

Bacaan Lainnya

“Wilayah yang sudah dikelola harus diakui. Kami minta agar wilayah blok 2 Pemayungan dikeluarkan dari izin PT ABT,” tegas Abdullah, koordinator dari Walhi Jambi.

Terpisah, Direktur PT ABT, Dody Rukman, mengaku akan menindaklanjuti aksi massa tersebut.

“PT ABT alam menindaklanjuti point kesepakatan mediasi yang dilakukan oleh pemerintah pasca tuntutan masyarakat pada hari tani, terutama point inventarisir lahan lahan masyarakat,” ungkap Dody.

PT ABT juga merespon soal izin restorasi ekosistem. “Itu sudah jadi kewajiban sejak dulu ,” tambah Dody dalam siaran persnya.

Namun itu semua belum bisa terlaksana karena banyak kendala sehingga melalui mediasi tersebut, upaya ini baru bisa dilakukan. Apalagi yang akan menginventarisir atau memetakan akan dipimpin langsung oleh pemerintah yang memiliki kewenangan kehutanan yaitu KPHP Tebo Barat bersama masyarakat.

Baca Juga : Ditinggal Prajurit, Anak Papua Menangis

Pelibatan pemerintah, masyarakat langsung dalam inventarisir lahan-lahan yang ada di dalam areal PT ABT Blok 2 di Desa Pemayungan, adalah upaya yang memang menjadi komitmen PT ABT. (yan)

Pos terkait