Operasi Zebra Pertama, Polantas Muaro Jambi Tilang 10 Pengendara

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto. Foto: Uda/Jambiseru.com
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto.Foto: Uda/Jambiseru.com

Operasi Zebra Pertama, Polantas Muaro Jambi Tilang 10 Pengendara

Jambiseru.com – Satuan Lalu Lintas Polres Muarojambi menggelar operasi Zebra Singinjai. Razia tersebut digelar di Jalan Lintas Timur KM 32 Desa Bukit Baling tepatnya di depan Mapolres Muaro Jambi, Senin (26/10/20) siang.

Baca Juga : 152.220 Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji

Bacaan Lainnya

Giat operasi zebra ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sejak 26 Oktober sampai dengan 08 November 2020.

Ada beberapa sasaran prioritas dalam operasi zebra kali ini. Di antaranya larangan menggunakan handphone saat berkendara. Selanjutnya, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengemudi anak di bawah umur.

Selanjutnya, dilarang mengemudi di bawah pengaruh minuman alkohol, penggunaan safety belt, penggunaan helm saat berkendara serta larangan berkendaraan membawa barang melebihi batas yang telah ditetapkan dan surat menyurat kendaraan.

“Dalam operasi Zebra hari ini ada beberapa pengendara yang ditilang,” kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto didampingi Kasat Lantas Iptu M Firdaus.

Dalam operasi pagi itu, setidaknya ada 10 pengendara yang ditilang. Rinciannya, tilang STNK 8, tilang SIM 1 dan Ranmor 1.

Di sela-sela operasi Zebra, Kapolres juga mengimbau pengendara dan masyarakat untuk selalu patuh dengan protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga : Polri Dukung Penuh Simulasi Protokol Keamanan dan Kesehatan di Labuan Bajo

“Kita juga mengimbau warga atau pengendara untuk selalu gunakan masker saat aktivitas di luar rumah atau di saat keramaian, selalu jaga jarak dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan,” tutupnya. (uda)

Pos terkait