Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Pesta Pernikahan di Kerinci Ditertibkan

Penertiban pernikahan oleh tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kerinci. Foto: Oga/Jambiseru.com
Penertiban pernikahan oleh tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kerinci.Foto: Oga/Jambiseru.com

Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Pesta Pernikahan di Kerinci Ditertibkan

JAMBISERU.COM – Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Kerinci melakukan penertiban acara pesta pernikahan warga desa di Kemantan Darat Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci, Senin (19/10/2020) siang.

Baca Juga : Gempa di Pesisir Selatan Kerinci Ikut Berguncang Kuat

Bacaan Lainnya

Penertiban ini dilakukan terhadap salah seorang warga Kemantan atas nama Parmadi. Acara pesta terpaksa dibubarkan, lantaran tidak indahkan aturan pemberlakukan protokol kesehatan.

Sekda Kerinci, Asraf saat dihubungi membenarkan bahwa ada penertiban acara pernikahan di Desa Kemantan Barat, karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

“Mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat kerinci untuk taat aturan mengenai Covid19,”ucap Asraf.

Asraf juga menambahkan, untuk seluruh element dan tokoh masyarakat untuk sama sama mematuhi Protokol Covid 19. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuat kegiatan mengumpulkan orang banyak.

Baca Juga : H Mashuri : Perda Lansia Merangin Segera Diusulkan

“Di tengah pandemi ini kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, untuk sekarang jika nikah cukup Akad nikah saja dan jangan ada resepsi demi memutuskan penyebaran Covid 19 dan cukup syukuran sederhana saja di dalam rumah, sebagai wujud syukur kepada Allah SWT,”tandasnya. (oga)

Pos terkait