Kapolsek Ini Dicopot, Diduga Langgar Disiplin
JAMBISERU.COM – Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy mencopot Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundung Radiman, Sabtu (16/5/2020).
Baca Juga : Pasien 81 Jambi Hasil Screening di Pasar
Pencopotan tersebut tertuang dalam surat perintah dengan nomor Sprin/435/V/HUK.6.6./2020. Jabatan Nundung akan digantikan oleh Kompol Suharto. Dalam surat tersebut, Nundung akan diperiksa Propam Polri.
Kabid Humas
Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkan surat tersebut. Ia menyebut, Kompol Nundung akan diperiksa Propam.
“Yang bersangkutan diperiksa, diduga lakukan pelanggaran disiplin dan etik profesi,” kata Erlangga, dikutip dari laman Kumparan.com, Senin (18/5/2020).
Erlangga tidak membeberkan pelanggaran disiplin yang dilakukan Kompol Nundung. Belum diketahui Nundung diperiksa karena pelanggaran disiplin apa.
Kompol Nundung saat ini tengah memegang sejumlah kasus. Salah satunya yang menonjol di Parung yakni kasus penyekapan oleh suami dan penemuan makam seorang wanita dalam rumah di kawasan Parung Panjang, Bogor. (*)
Post Views: 77