Viral, Mahasiswi Cantik Asyik Mesum Saat Kuliah Daring

Video Pasangan Indehoi di Belakang Mobil
Ilustrasi Mesum. (Ist)

Viral, Mahasiswi Cantik Asyik Mesum Saat Kuliah Daring

Jambiseru.com – Kelakuan mahasiswa yang satu ini sudah kelewat batas. Ia nekat mengikuti kuliah daring, saat sedang melakukan hubungan intim dengan pasangannya.

Baca Juga : Covid-19 di Jambi, Omset Nasi Uduk Turun 70 Persen

Bacaan Lainnya

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang mahasiswa dari salah satu Universitas Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur sedang asyik berhubungan intim dengan seorang lelaki. Diduga ia lupa mematikan aplikasi untuk kuliah daring. Sehingga saat melakukan hubungan intim, dirinya masih terhubung dan apa yang dilakukannya terlihat oleh seluruh orang yang mengikuti kegiatan perkuliahan tersebut.

Adanya video berdurasi 21 detik ini, langsung dengan cepat menyebar di berbagai media sosial. Mulai dari Facebook, whatsapp hingga youtube.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana, ketika dikonfirmasi mengaku masih melakukan penyelidikan. Namun ia menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut. Terlebih lagi, video tersebut saat ini telah viral dan menjadi perbincangan publik. Jika ditemukan bukti, menurutnya tidak menutup kemungkinan kasusnya berlanjut hingga pengadilan.

Baca Juga : Ini Link Video Mahasiswi Mesum Saat Kuliah Daring

“Nanti kami akan sampaikan hasil penyelidikannya,” kata Satrya, Minggu (11/10/2020) siang.
Menurut Satrya, pihaknya juga melibatkan tim khusus untuk menelusuri video berdurasi 21 detik dan menjadi viral di media sosial itu.

“Kami juga masih identifikasi, namanya siapa dan ini proses penelusuran digital, sedang dianalisis,” tambahnya.
Sementara itu, polisi memastikan akan memproses kasus tersebut jika sudah menemukan bukti-bukti kuat. Apalagi, video tersebut tengah menjadi sorotan di tengah masyarakat.

Baca Juga : Puluhan Rumah Terendam Banjir di Tabir Ilir

“Sebenarnya bagaimana, faktanya bagaimana, motifnya apa. Hal ini menjadi atensi kami ya, karena tentu jika terbukti, perbuatan tersebut melanggar hukum,” katanya. (tra)

Sumber : kompas.com

Pos terkait