Pakai Tanah Pemerintah, Oknum Dewan Provinsi Bangun Toko
JAMBISERU.COM, Merangin – Ini terjadi di Kelurahan Pamenang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, Jambi.
Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 diketahui telah menguasai tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin tanpa izin sejak belasan tahun silam.
Diatas tanah yang berlokasi tak jauh dari Masjid Muhajirin kawasan Pasar Pamenang itu, oknum berinisial IM telah membangun lima unit toko permanen yang kemudian disewakan kepada pedagang.
Selengkapnya di media partner Jambiseru.com : Caplok Tanah Pemerintah Tanpa Izin, Oknum Dewan Provinsi Bangun Toko 5 Pintu Lalu Disewakan