Jambiseru.com – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dipastikan tidak mengajukan usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Kebijakan tersebut diambil karena kondisi keuangan daerah dinilai belum mampu menanggung tambahan beban belanja pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muaro Jambi, Billy Adhitya, mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait pengusulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026.
Namun setelah dilakukan evaluasi bersama tim anggaran daerah, Pemkab memilih tidak mengusulkan formasi CPNS tahun depan.
“Memang sudah ada surat dari Kementerian PAN-RB terkait usulan kebutuhan ASN tahun 2026. Tapi untuk tahun ini kita memutuskan tidak mengajukan formasi CPNS,” kata Billy.
Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan berarti pemerintah daerah menutup peluang masyarakat untuk menjadi ASN. Akan tetapi, kondisi fiskal daerah saat ini menjadi pertimbangan utama.
Billy mengungkapkan, beban belanja pegawai Kabupaten Muaro Jambi saat ini sudah mencapai sekitar 40 persen dari total APBD. Sementara pemerintah pusat membatasi porsi belanja pegawai maksimal hanya 30 persen.
“Kondisi keuangan daerah memang menjadi pertimbangan utama. Beban belanja pegawai kita sudah mencapai 40 persen, sementara saat ini dibatasi 30 persen,” ujarnya.
Tak hanya itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi juga disebut tidak merekomendasikan penambahan formasi ASN baru karena dikhawatirkan semakin membebani keuangan daerah.
Meski tidak membuka usulan CPNS, Pemkab Muaro Jambi tetap berupaya menjaga pelayanan publik agar tetap berjalan optimal. Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni memaksimalkan pegawai yang ada saat ini untuk menutupi kekurangan tenaga di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita akan memaksimalkan tenaga yang ada untuk mengisi kebutuhan pelayanan,” jelasnya.(uda)












