YouTuber Budi Dalton Sebut Miras Minuman Rasulullah: Nama Sule Ikut Terseret

Budi Dalton
YouTuber Budi Dalton bersama komedian Sule. (suara.com)

Jambi Seru – Pernyataan kurang pantas disampaikan oleh
YouTuber Budi Dalton, yang menyebut jika miras minuman Rasulullah. Akibat pernyataannya tersebut, YouTuber itu dilaporkan ke Mabes Polri oleh Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.

Dalam laporannya, Budi Dalton disangkakan telah melakukan dugaan penistaan agama. Novel Bamukmin juga meminta agar polisi mau menindak tegas pelaku penistaan agama.

Pernyataan YouTuber Budi Dalton soal miras minuman Rasulullah itu bermula, ketika ia hadir dalam acara Ngobat di dalam kanal YouTube Budi.

“Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah,” kata Novel Bamukmin, seperti dikutip dari Suara.com (media partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul Budi Dalton Dipolisikan Usai Sebut Miras Minuman Rasulullah, Nama Sule Terseret, Sabtu (19/11/2022).

Novel Bamukmin mengatakan, miras atau minuman keras haram hukumnya bagi umat muslim. Namun justru oleh Budi Dalton dijadikan candaan sebagai minuman Rasulullah.

“Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras),” ucap Novel.

Baca juga : Nora Alexandra Unfollow dan Minta Cerai ke Jerinx SID: Cuma Ingin Ketenangan

Untuk itu Budi Dalton dikenai pasal dugaan penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pos terkait