Anggota Dewan dari Gerindra Ditahan KPK, SAH Bungkam

sutan
Sutan Adil Hendra. (ist)

JAMBISERU.COM, Jambi – Dari empat tersangka kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (18/7/2019), satu di antaranya adalah kader Partai Gerindra, ialah Muhammadiyah.

BACA JUGA: 9 Anggota Dewan Jambi Cemas, Pasca Penahanan Effendi Hatta Cs oleh KPK

Jika Demokrat cepat tanggap terkait penahanan kadernya oleh KPK, Gerindra justru terkesan cuek. Malah, Ketua DPD Partai Gerindra Sutan Adil Hendra (SAH), bungkam.

Bacaan Lainnya

Dihubungi via ponselnya, SAH tak menyahut kontak Jambiseru.com. Dikirimi pesan singkat via Whatsapp, tak juga ada tanggapan dari petinggi Partai Gerindra Jambi itu.

Sementara, beberapa anggota dewan yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu, tak bisa dihubungi. Sebagian besar nomor ponselnya bernada tidak aktif. Sebagian lagi aktif namun tak menyahut kontak media ini.

Berikut 9 anggota DPRD Provinsi Jambi yang belum ditahan namun sudah menyandang status tersangka oleh KPK:

BACA JUGA: Dua Anggota Demokrat Ditahan KPK, Cik Bur: Pergantian Segera Dibahas

1. Cornelis Buston (CB), Ketua DPRD
2. AR Syahbandar (ARS), Wakil Ketua DPRD
3. Chumaidi Zaidi (CZ), Wakil Ketua DPRD
4. Sufardi Nurzain (SNZ), pimpinan Fraksi Golkar
5. Cekman (C), pimpinan Fraksi Restorasi Nurani
6. Tadjudin Hasan (TH), pimpinan Fraksi PKB
7. Parlagutan Nasution (PN), pimpinan Fraksi PPP
8. Zainal Abidin (ZA), Ketua Komisi III
9. Elhelwi (E), anggota DPRD
(tim)

Pos terkait