Anggota Dewan Sarankan Pemerintah Bantu Dunia Jurnalis Terdampak Covid

Ilustrasi covid-19. (Ist)
Ilustrasi covid-19. (Ist)

“Mengingat pers sebagai pilar keempat dari demokrasi harus bisa menjaga independensi dengan pemerintah dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik,” katanya.

Baca JugaKapolres Merangin Salurkan Bantuan Melalui IWO

Menurut dia, selama masa pandemi COVID-19 pers telah banyak berperan dalam membangun kesadaran publik untuk melakukan “physical distancing” dan “social distancing”.

Namun dia menilai terkadang pers hanya menyambungkan suara dari pemerintah tanpa memberikan pembanding yang kuat. (put)

Pos terkait