“Mengingat pers sebagai pilar keempat dari demokrasi harus bisa menjaga independensi dengan pemerintah dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik,” katanya.
Baca Juga : Kapolres Merangin Salurkan Bantuan Melalui IWO
Menurut dia, selama masa pandemi COVID-19 pers telah banyak berperan dalam membangun kesadaran publik untuk melakukan “physical distancing” dan “social distancing”.
Namun dia menilai terkadang pers hanya menyambungkan suara dari pemerintah tanpa memberikan pembanding yang kuat. (put)












