Kasat Lantas Benarkan Laka Lantas di Sridadi
JAMBISERU.COM, Muarabulian – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang mengakibatkan salah satu siswi MTS Negeri Sridadi meninggal dunia, di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jum’at (17/1/2020) sekira pukul 08.00 WIB dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Batanghari.
BACA JUGA : Siswi MTS Sridadi Tewas, Sopir Mobil Durian Kabur Usai Hantam Rumah Warga
“Iya, benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil vs motor hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Jambi-Muaro Bungo KM 64, RT 03, Kelurahan Sridadi,” ungkap Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Nafrizal.
Dikatakan Nafrizal, korban yang meninggal dunia saat terjadi kecelakaan adalah penumpang sepeda motor.
“Satu pengendara lain mengalami luka berat dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Dilanjutkan Nafrizal, untuk pengendara mobil yang terlibat kecelakaan pada saat setelah kejadian berhasil melarikan diri.
“Tapi identitas sopir yang melarikan diri sudah kita ketahui,” katanya.
BACA JUGA : Breaking News! Ditabrak Mobil Durian, 1 Pelajar di Batanghari Tewas
Untuk diketahui, korban yang meninggal dunia bernama Tiara (13) warga KM 13 Desa Tenam, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari. (riz)












