Kasat Lantas Benarkan Laka Lantas di Sridadi

Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Nafrizal
Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Nafrizal. Foto : Rizki/Jambiseru.com

Kasat Lantas Benarkan Laka Lantas di Sridadi

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang mengakibatkan salah satu siswi MTS Negeri Sridadi meninggal dunia, di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jum’at (17/1/2020) sekira pukul 08.00 WIB dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Batanghari.

BACA JUGASiswi MTS Sridadi Tewas, Sopir Mobil Durian Kabur Usai Hantam Rumah Warga 

“Iya, benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil vs motor hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Jambi-Muaro Bungo KM 64, RT 03, Kelurahan Sridadi,” ungkap Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Nafrizal.

Dikatakan Nafrizal, korban yang meninggal dunia saat terjadi kecelakaan adalah penumpang sepeda motor.

“Satu pengendara lain mengalami luka berat dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Dilanjutkan Nafrizal, untuk pengendara mobil yang terlibat kecelakaan pada saat setelah kejadian berhasil melarikan diri.

“Tapi identitas sopir yang melarikan diri sudah kita ketahui,” katanya.

BACA JUGABreaking News! Ditabrak Mobil Durian, 1 Pelajar di Batanghari Tewas

Untuk diketahui, korban yang meninggal dunia bernama Tiara (13) warga KM 13 Desa Tenam, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari. (riz)

Pos terkait