Pemilu 2024: Waktu Kampanye Ditetapkan 75 Hari

Pelantikan Bupati Batanghari dan Tanjung Jabung Barat
Ilustrasi pilkada. (Ist)

Jambi Seru – Durasi Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akhirnya disepakati. Waktu kampanye ditetapkan selama 75 hari. Penetapan tersebut berdasarkan rapat konsinyering DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu pada akhir pekan lalu.

Dalam rapat tersebut disepakati untuk mempersingkat durasi kampanye dari 90 hari menjadi 75 hari. Kesepakatan mempersingkat durasi kampanye untuk efisiensi waktu pemenuhan logistik pemilu dan anggaran.

“Masa kampanye tersebut mengingat masih dalam masa dan atau transisi pandemi ke endemi maka untuk kampanye fisik 60 hari, virtual 15 hari,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, Senin (15/5/2022).

Bacaan Lainnya

Usulan mempersingkat durasi kampanye berasal dari seluruh fraksi di Komisi II, kata anggota Komisi II Rifqinizami.

Komisi II mulai rapat konsinyering membahas persiapan pemilu 2024 bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu yang melingkupi KPU, Bawaslu, dan DKPP. Rapat dilaksanakan mulai 13 Mei sampai 15 Mei 2022, kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus.

Guspardi menyebut salah satu agenda yang dibahas dalam rapat mengenai penyempurnaan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait tahapan, program dan jadwal pemilu 2024. “Termasuk juga membahas lebih detail terkait aspek anggaran yang dinilai masih jumbo,” kata Guspardi, Jumat (13/5/2022).

Komisi II bersama pemerintah meminta KPU dan Bawaslu mengefisienkan anggaran pemilu, di mana pengajuan awal Rp86 triliun, setelah dirasionalisasi menjadi sekitar Rp76 triliun.

“Anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 belum disepakati hingga saat ini. Kemudian soal lamanya durasi masa kampanye juga belum disepakati oleh KPU, pemerintah maupun DPR,” kata Guspardi. (tra)

Sumber : suara.com (media partner jambiseru.com)

Pos terkait