Jambiseru.com, Tanjabbar – Kantor Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), saat jam kerja terlihat tak satupun pegawai yang berada di Kantor, Rabu (15/10/2025) pagi.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, keadaan Kantor Desa Kuala Indah tersebut masih di jam kerja pada pukul 11.22 WIB. Disana, terlihat tidak satupun ditemukan perangkat Desa maupun Kepala Desa berada di dalam kantor.
Kantor Desa yang terlihat kosong tersebut, diketahui ketika sejumlah awak media cetak dan online menyambangi kantor Desa Kuala indah dengan tujuan untuk menanyakan aktifitas pengerjaan proyek di wilayah Desa tersebut.
Sayangnya, selain tidak dapat bertemu langsung dengan kepala Desa, kantor Desa juga terpantau dalam kondisi kosong.
“Tidak ada orangnya, jangankan Kades, perangkat Desa pun tidak ada di dalam kantor Desa,” kata sejumlah awak media yang datang ke kantor Desa.
Terpisah, Dinas PMD Tanjabbar, melalui Kabid Bina Administrasi Pemerintahan Desa, Desy Zuzana mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi kosongnya kantor Desa pada saat jam kerja.
“Nanti kades nya akan kita hubungi terkait hal tersebut, “katanya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (15/10/2025) siang.
Desa menambahkan, bahwa menjalankan fungsi pengawasan pihaknya tentu akan menindaklanjuti informasi yang telah di sampaikan ke dinas.
“Kita selaku Dinas akan menindaklanjuti atas laporan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kuala Indah, Zimi mengakui, bahwa jika hari ini kantor dalam keadaan kosong karena adanya kegiatan di PAUD yang dihadiri langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar.
“Iya benar, hari ini kami semua beserta perangkat Desa kumpul di PAUD karena ada kegiatan dari Pemkab,” terangnya kepada media, via telepon.
Saat disinggung soal kosong nya kantor Desa pada saat jam kerja yang tentunya dapat menghambat serta menganggu pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan?
“Alhamdulillah, selama ini tidak pernah kosong pak, baru hari ini lah karena ada kegiatan, kami selalu siap melayani masyarakat 24 jam meskipun diluar jam kantor, “pungkasnya. (Put)