Setahun Terlibat Prostitusi, Hana Hanifah Minta Maaf 

hana
Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Kumparan.com

Setahun Terlibat Prostitusi, Hana Hanifah Minta Maaf

JAMBISERU.COM – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan Hana Hanifah sudah melakoni kegiatan prostitusi selama setahun. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan.

Related Post : Open BO Hingga Stay, Istilah Prostitusi Online via Aplikasi di Jambi

Bacaan Lainnya

“Saksi menyampaikan bahwa (melakukannya) di Medan baru pertama kali. Tapi, dia melakukan kegiatan ini, pengakuannya satu tahun,” kata Riko Sunarko, Selasa (14/7).

Baca JugaSoal Pekerjaan Hana Hanifah, Keluarga : Yang Penting Halal

Riko menambahkan, alasan Hana terlibat dalam prostitusi karena menjanjikan keuntungan yang cukup besar.

“Keuntungan ekonomi cukup besar dan hal tersebut disampaikan oleh saksi saudari H yang kita temui selama proses penyidikan,” ucap Riko.

Hana Hanifah diamankan polisi di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) atas dugaan kasus prostitusi. Kala itu Hana diamankan bersama seorang pria berinisial A.

Keduanya berstatus sebagai saksi. Namun setelah penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka, yakni R dan J. R sudah diamankan, sementara J masih buron.

hana h
Hana Hanifah. Foto: Instagram/@hanaaaast

Hana Hanifah Dibayar Rp 20 Juta

Dalam kasus dugaan prostitusi yang menyeretnya kali ini, Hana mendapat bayaran sebesar Rp 20 juta. Hal itu berdasarkan keterangan dari orang yang memesannya.

“Itu keterangan dari saksi saudara A, yang dijanjikan ke HH 20 juta sesuai yang ditransfer,” tutur Riko.

Menurut Riko, Hana Hanifah tidak ditetapkan sebagai tersangka, karena juga menjadi korban dalam kasus dugaan prostitusi.

“Sampai saat ini yang bersangkutan adalah objek yang diperdagangkan, jadi korban,” tutup Riko.

hana-hanifah
Nama Hana Hanifah terseret kasus dugaan prostitusi artis. Foto: Dok. Instagram/hanaaaast

Hana Hanifah Minta Maaf 

Artis FTV Hana Hanifah diamankan polisi di sebuah hotel bersama seorang pria berinisial A pada Minggu (12/7). Hana diamankan terkait dugaan kasus prostitusi.  Dalam keterangannya, Hana Hanifah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Medan.

“Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orang tua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan,” kata Hana dengan suara parau, kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7).

Hana tampak mengenakan hijab berwarna biru dan menutupi wajah dengan masker. Dia didampingi pengacaranya Machi Ahmad.

Selain minta maaf, Hana juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah memperlakukannya dengan baik.

Baca JugaSebelum Ditangkap, Artis HH Sudah Terima Rp 20 Juta

“Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres Medan dan Satreskrim Polrestabes yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum Machi dan Kak Putri. Status saya di sini hanya sebagai saksi,’’ tutup Hana.

Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan Hana Hanifah selama ini tidak ditahan. Dia diperiksa sebagai saksi.

Usai diperiksa pada Senin (13/7) malam, Hana sempat kembali ke penginapannya. Keesokan harinya, ia kembali datang ke Mapolrestabes untuk menyampaikan keterangan. (esa)

Sumber : Kumparan.com

Pos terkait