Suharso Monoarfa Sebut UU IKN Sudah Selesai

Suharso Monoarfa
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (Ist)

Jambi Seru – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa sebut Undang-Undang terkait Ibu Kota Negara (IKN) sudah selesai disusun. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN tersebut tinggal menunggu dirapihkan saja.

“Sudah (selesai) dong. Kan sesuai dengan UU kan. Ya sudah,” kata Suharso ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (15/4/2022).

“Ada 6 (aturan turunan). 2 Perpres 4 Peraturan Pemerintah,” sambungnya.

Saat disinggung mengapa aturan turunan UU IKN tersebut belum dipublikasikan, Suharso mengatakan, kekinian masih ada beberapa perapihan.

“Mungkin kan perapihannya atau gimana pengetikannya. Tapi sudah selesai,” ungkapnya.

Kendati begitu, Ketua Umum PPP ini tak merinci lebih jauh soal isi aturan turunan UU IKN tersebut.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) harus sudah rampung pada bulan depan. Setelah itu proses pembangunan infrastruktur di sana baru bisa diatur secara rinci.

Aturan turunan yang harus dibuat itu paling lama dua bulan setelah UU IKN diteken pada 15 Februari 2022. Setidaknya terdapat 10 aturan turunan yang dijadikan pijakan pemerintah dalam membangun IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

“Paling lama 2 bulan. Jadi, 15 April sudah harus selesai,” kata Wandy Tuturoong saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).

Pos terkait