Pelanggaran HAM di Aplikasi Peduli Lindungi Diminta Ditangani Serius Pemerintah

Pelanggaran HAM di Aplikasi Peduli Lindungi
Foto Istimewa.

Jambi Seru – Adanya pelanggaran HAM di aplikasi peduli lindungi, diminta ditangani serius oleh pemerintah. Pemerintah harus memberikan penjelasan terhadap tuduhan Kemenlu AS. Sebab adanya tuduhan tersebut, menciderai Indonesia di mata dunia.

“Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi peduli lindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin. Kalau mau jujur, ya aplikasi peduli lindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam peduli lindungi,” tuturnya.

Aplikasi peduli lindungi sejak awal dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran virus Covid. Dengan aplikasi itu, satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus. Dari pantauan itu, lalu kemudian satgas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.

Bacaan Lainnya

Dalam konteks ini, pemerintah diminta memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan. Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri. Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut.

Pos terkait