Pemkab Gelontorkan Bedah Rumah 400 Unit
JAMBISERU.COM, Muarabulian – Sebanyak 400 unit rumah tidak layak huni di delapan Kecamatan pada Tahun 2020 ini akan kembali mendapatkan bantuan bedah rumah oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Sosial (Dinsos).
BACA JUGA : Pesta Sabu, Dua Warga Tabir Merangin Diciduk Polisi
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, Fauzan Azhari mengatakan, program ini bersifat Bantuan Sosial (Bansos) yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batanghari.
“Setiap kecamatan yang mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut angkanya bervariasi,” kata Kadinsos Batanghari Fauzan Azhari, Rabu (15/2020)
“Untuk Muarabulian 49 unit, Tembesi 56 unit, Pemayung 66 unit, Bajubang 52 unit, Mersam 72 unit, Maro sebo Ulu 48 unit, Maro Sebo Ilir 15 unit dan Batin XXIV 42 unit,” tambahnya.
Dijelaskan Fauzan, untuk penerima bantuan beda rumah tersebut tentu ada syaratnya, seperti memiliki surat-surat tanda kepemilikan tanah yang sah, berupa surat hibah, ahli waris atau akta jual beli.
“Dan yang perlu diingat dan menjadi catatan, salah satu syarat lainnya penerima bantuan ini belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan dari kementrian sosial maupun PUPR,” jelasnya.
Dilanjutkan Fauzan, untuk program bedah rumah yang dilaksanakan pada Tahun 2020 ini sama sekali tidak dipungut biaya.
“Kita juga minta pihak Kecamatan selalu mengawasi selama program ini berjalan,” tegasnya.
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, dikatakan Fauzan, setelah pihaknya nanti melakukan rapat dengan para camat se-kabupaten Batanghari dan bagian hulu, Bappeda dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
BACA JUGA : Istri Telanjangi Korban, Lalu Suami Perkosa Gadis di Sarolangun
“Kemungkinan kegiatan ini paling lambat kita laksanakan pada tanggal 18 Januari 2020 mendatang. Saat ini kita tinggal menunggu SK Bupati ke Dinsos saja,” pungkasnya. (riz)