Mahfud MD Sebut RUU Naskah RUU Perampasan Aset Sudah Diparaf Menteri

Mahfud MD
Mahfud MD. (Ist)

Jakarta, Jambiseru.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebut Rancangan Naskah Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah diparaf menteri. Selain itu juga sudah diparah kepala lembaga terkait.

Ditemui usai rapat teknis di Kantor Kemenko Polhukam, Mahfud MD menyatakan jika naskah RUU tersebut sudah selesai prosesnya dan sudah diparaf oleh beberapa menteri dan juga lembaga terkait.

“Saya informasikan bahwa naskah yang membuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga, atau kepala ketua lembaga terkait, dalam hal ini Menkumham, kemudian Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, naskah RUU Perampasan Aset ini akan dikirimkan ke DPR. Hal ini juga sesuai dengan apa yang telah diarahkan Presiden Joko Widodo.

“Insya Allah dalam waktu tidak lama rancangan UU perampasan aset ini akan dikirim ke DPR,” ucapnya.

Pos terkait