Berdasarkan keterangan saksi dan pengamatan beberapa CCTV di TKP, petugas berhasil mengidentifikasi dugaan pelaku.
Tersangka ditangkap dan dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat). (tra)
sumber :suara.com (Media Partner Jambiseru.com)













