PosBankum untuk Warga Kota Jambi, Maulana Inginkan Lingkungan yang Aman, Kondusif, dan Harmonis

screenshot 2025 12 11 09 28 15 212 edit com.instagram.android
screenshot 2025 12 11 09 28 15 212 edit com.instagram.android

Jambi, Jambiseru.com – Komitmen Wali Kota Maulana, bekerja tulus untuk masyarakat Kota Jambi sepertinya bukan cuma janji politik saja. Terbukti diawal menjalankan roda pemerintahan, Maulana terus melakukan inovasi guna kemajuan daerah dan meningkatnya roda perekonomian masyarakat Kota Jambi.

Tidak hanya itu saja, sebagai kecintaannya terhadap masyarakat Kota Jambi dan memastikan warganya mendapatkan keadilan dalam segi hukum, Wali Kota Maulana, membentuk serta mengaktifkan kembali Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 68 kelurahan wilayah Pemkot Jambi.

Kesuksesan Posbankum di 68 kelurahan ini menunjukkan sebuah model tata kelola pemerintahan yang efektif. Wali Kota Maulana, telah berhasil mengubah paradigma pelayanan hukum, menjadikannya sebuah kebutuhan dasar yang mudah diakses dan bersifat proaktif dalam mencegah sengketa, bukan hanya reaktif dalam menyelesaikannya di meja hijau. Ini adalah babak baru dalam sejarah penegakan keadilan sosial di Kota Jambi.

Wali Kota Maubana menegaskan filosofi di balik pembentukan Posbankum. Ia menyebut, inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk benar-benar mewujudkan lingkungan kota yang aman, kondusif, dan harmonis.

“Kami ingin kelurahan menjadi ruang penyelesaian masalah pertama. Tidak semua persoalan, sengketa, atau konflik harus langsung dibawa dan diselesaikan melalui jalur penegak hukum formal. Posbankum hadir sebagai layanan hukum yang paling dekat, memberikan akses keadilan secara cepat, mudah, dan bersifat solutif bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Maulana.

Maulana menambahkan, Posbankum juga secara aktif akan mendorong penerapan hukum adat dan nilai-nilai lokal yang relevan dengan budaya masyarakat Kota Jambi. Ini memastikan bahwa solusi hukum yang diberikan tidak hanya sesuai secara yuridis, tetapi juga diterima secara sosial dan budaya.

“Kerja keras kita semua telah menjadikan Posbankum sebagai simbol ruang pelayanan hukum yang benar-benar hadir di tengah masyarakat,” kata Maulana.

Lebih lanjut, Wali Kota Maulana mengharapkan Posbankum mampu memberikan edukasi hukum yang berkelanjutan, memfasilitasi penyelesaian masalah secara humanis, sekaligus memperkokoh fondasi Kota Jambi sebagai kota yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera (BAHAGIA). Program ini merupakan pilar penting dalam tata kelola kota yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan kesadaran hukum dan keadilan sosial.

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam mendekatkan akses keadilan dan layanan hukum kepada masyarakat mendapat pujian dan apresiasi tinggi dari kalangan profesional hukum. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jambi, Dr. Rahman, menyampaikan dukungan penuh atas keberhasilan Wali Kota Jambi, Maulana, yang secara masif membentuk dan mengaktifkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 68 kelurahan di Kota Jambi.

Dr. Rahman menilai langkah ini sebagai sebuah terobosan strategis yang menunjukkan keberpihakan nyata Pemkot Jambi dalam menjamin hak-hak hukum dasar warganya.

“Kami dari APSI Jambi sangat mengapresiasi kinerja Bapak Wali Kota Maulana. Pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, terutama dalam memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau dan solutif,” ujar Dr. Rahman dengan tegas, Kamis (11/12/2025).

Pujian tersebut ia sampaikan menyusul sebuah momen penting, yakni penyelenggaraan kegiatan pemberian penghargaan dari Pemkot Jambi kepada para Lurah yang sukses menorehkan angka 100% dalam menyukseskan program Posbankum di 68 kelurahan, pada Kamis (11/12/2025). (Ris)

Pos terkait