Derita Rakyat Penyengat Olak (10): Setiap Hari Dihantui Debu dan Kebisingan, Warga Minta Stockpile Ditutup

derita rakyat penyengat olak (10)
Rumna (64), salah seorang warga, mengaku harus menjalani keseharian dalam kondisi yang menurutnya jauh dari nyaman. Foto : Istimewa

Muaro Jambi, Jambiseru.com – Debu beterbangan, suara bising tak kunjung reda, hingga getaran yang membuat rumah terasa bergoyang. Begitulah keluhan yang disampaikan warga RT 03 Desa Penyengat Olak, terkait aktivitas stockpile pasir CV Lintas Makmur Sejahtera yang berada di sekitar permukiman mereka.

Bagi warga, gangguan tersebut bukan lagi persoalan sepele. Aktivitas yang mereka rasakan setiap hari disebut telah masuk ke ruang paling pribadi: rumah, waktu istirahat, kesehatan, bahkan kekhusyukan beribadah.

Rumna (64), salah seorang warga, mengaku harus menjalani keseharian dalam kondisi yang menurutnya jauh dari nyaman.

“Debunya sangat mengganggu. Getarannya juga terasa sampai rumah bergoyang,” kata Rumna.

Debu menjadi salah satu keluhan utama warga. Menurut Rumna, debu dari aktivitas di sekitar stockpile beterbangan ke lingkungan permukiman dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan warga yang terpapar berulang kali.

Sejumlah warga, katanya, mulai mengalami keluhan seperti batuk dan pilek. Namun, keluhan tersebut merupakan dugaan warga dan belum dapat dipastikan sebagai akibat langsung dari aktivitas stockpile tanpa pemeriksaan medis dan kajian lingkungan.

Yang dirasakan warga bukan hanya soal udara yang berdebu. Mereka juga mengaku kehilangan kenyamanan untuk beristirahat karena aktivitas dan suara bising berlangsung berulang.

“Kami tidak bisa istirahat dengan tenang. Ini sudah sangat mengganggu kehidupan sehari-hari,” sebut Rumna.

Bagi warga, persoalan kebisingan menjadi semakin sensitif karena disebut mengganggu waktu ibadah.

Rumna mengungkapkan, suara bising bahkan dirasakan ketika warga hendak melaksanakan salat Subuh.

“Kebisingan juga sangat mengganggu, terutama saat waktu ibadah. Bahkan salat Subuh pun tidak bisa khusyuk,” ungkapnya.

Keluhan tersebut menggambarkan betapa aktivitas yang berlangsung di sekitar permukiman dinilai warga telah memengaruhi berbagai sisi kehidupan mereka.

Selain debu dan kebisingan, getaran menjadi persoalan lain yang membuat warga resah.

Rumna menyebut getaran dari aktivitas di sekitar stockpile terasa hingga ke rumah warga. Sensasi rumah bergoyang tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran mengenai kondisi bangunan dan keselamatan penghuni.

Namun, sejauh ini, kekhawatiran tersebut masih berupa keluhan dan persepsi warga. Untuk memastikan apakah getaran berada pada tingkat yang membahayakan bangunan atau tidak, diperlukan pengukuran teknis oleh pihak berwenang atau lembaga yang kompeten.

Akumulasi berbagai keluhan tersebut membuat warga menyatakan sikap tegas. Mereka meminta operasional CV Lintas Makmur Sejahtera dihentikan dan berharap pemerintah turun tangan memeriksa kondisi yang mereka alami.

Bagi warga, tuntutan tersebut muncul karena gangguan yang mereka rasakan dinilai sudah menyentuh persoalan kesehatan, ketenangan hidup, aktivitas ibadah, dan kenyamanan lingkungan.

Warga juga berencana mengumpulkan dokumentasi berupa foto, video, catatan kejadian, serta berbagai bukti keluhan yang mereka alami.

Dokumentasi itu akan disampaikan kepada pemerintah dan instansi terkait sebagai bahan untuk meminta pemeriksaan dan tindak lanjut.

Keluhan warga kini berhadapan dengan satu pertanyaan penting yakni, sejauh mana pemerintah akan memastikan aktivitas usaha berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman?.

Warga berharap pemerintah tidak hanya menerima laporan, tetapi melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi di lapangan, termasuk persoalan debu, kebisingan, getaran, serta dampaknya terhadap lingkungan permukiman.

Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, warga berharap ada tindakan sesuai aturan. Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut memenuhi ketentuan, warga juga berhak mendapatkan penjelasan dan kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan yang transparan. (uda)

Pos terkait