Polisi Sita 74 Kg Emas Batangan dari Rumah Mewah di Bogor, Nilainya Capai Ratusan Miliar

Polisi Sita 74 Kg Emas Batangan dari Rumah Mewah di Bogor, Nilainya Capai Ratusan Miliar
Polisi Sita 74 Kg Emas Batangan dari Rumah Mewah di Bogor, Nilainya Capai Ratusan Miliar.Foto: Antaranews.com

JAKARTA, Jambiseru.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita puluhan kilogram emas batangan dan mata uang asing usai menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

​Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel.

​”Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.

​Budi menjelaskan bahwa barang bukti berupa uang tunai mata uang asing serta emas batangan seberat total 74 kilogram tersebut diperkirakan bernilai hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com

Pos terkait