JAKARTA, Jambiseru.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan batubara.
Dia menilai bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas sesuai dengan prinsip Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan serta independen.
“Siapapun yang terlibat dalam korupsi batubara harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan bahwa korupsi batubara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, melainkan juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat.
Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com












